KPU Toraja Utara Masih Menunggu PKPU untuk Rekrut 105 Anggota PPK pada Pemilu 2024

    KPU Toraja Utara Masih Menunggu PKPU untuk Rekrut 105 Anggota PPK pada Pemilu 2024

    TORAJA UTARA - KPU Kabupaten Toraja Utara masih menunggu PKPU maupun arahan dari KPU Republik Indonesia, terkait proses perekrutan adhoc dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Kamis (6/10/2022). 

    Hal tersebut disampaikan hari ini oleh Anshar Tangkesalu, selaku Komisioner KPU Kabupaten Toraja Utara ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

    “Hingga saat ini kami belum bisa memastikan kapan tepatnya akan dilakukan perekrutan penyelenggara pemilu adhoc kemungkinan akhir Oktober atau November sebab belum ada jadwal resmi dari KPU RI", ungkap Anshar Tangkesalu. 

    Namun Anshar Tangkesalu, juga menyampaikan bahwa pada Pemilu serentak 2024, KPU kabupaten Toraja Utara membutuhkan sebanyak 105 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 453 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang nantinya akan menyelenggarakan tahapan pemilu di tingkat kecamatan dan Lembang/kelurahan.

    Selain itu kata Anshar Tangkesalu, juga akan direkrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebanyak jumlah TPS yang ada di Kabupaten Toraja Utara yang nantinya bertugas untuk memutakhirkan data pemilih dari rumah kerumah sehingga data yang diperoleh betul betul akurat.

    Untuk itu lanjut Anshar Tangkesalu, jika dalam pelaksanaan pemilu, pada 14 Februari 2024 ada sekitar 822 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di yang tentunya ini juga akan membutuhkan lebih banyak lagi tenaga Sumber Daya Manusia (SDM).

    "Pada pemilu 2024, ada 822 TPS dan itu KPU Toraja Utara membutuhkan sedikitnya 7 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 orang petugas ketertiban TPS yang akan bertugas nantinya di masing masing TPS", jelas Anshar Tangkesalu. 

     Jadi jika di total dari perkiraan 822 TPS maka ada sekitar 7.398 tenaga SDM yang akan di rekrut, tambahnya. 

    Tentunya seluruh masyarakat kabupaten Toraja Utara memiliki hak untuk menjadi penyelenggara pemilu adhoc bagi yang telah memenuhi syarat. Terutama syarat yang paling mendasar adalah tidak menjadi anggota atau pengurus salah satu partai politik, usia serta pendidikan.

    Melihat banyaknya tenaga SDM yang akan dibutuhkan nantinya, selaku komisioner KPU Toraja Utara, Anshar Tangkesalu, mengajak partisipasi untuk masyarakat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu. 

    "Mari kita berpartisipasi dalam mensukseskan pemilu tahun 2024 termasuk menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu di KPU. Segera mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon penyelenggara pemilu adhoc nantinya, dan pastikan diri anda tidak menjadi anggota atau pengurus salah satu partai politik dengan cara mengecek nomor induk kependudukan (NIK) anda melalui link, https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik", pesan Anshar Tangkesalu. 

    (Widian) 

    pkpu ppk kpu toraja utara pemilu 2024 anshar tangkesalu
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Albertina Dipersulit Cairkan Simpanan Pasca...

    Artikel Berikutnya

    Fakta, Dokumen Albertina Lebih Lengkap saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Lelang Hak Tanggungan Debitur KSP Marendeng di KPKNL Palopo, Diduga Dipaksakan dan tidak Bersyarat
    Albertina Dipersulit Cairkan Simpanan Pasca Suaminya Meninggal Dunia, Kredibiltas KSP Balo'ta Dipertanyakan
    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak
    Albertina Dipersulit Cairkan Simpanan Pasca Suaminya Meninggal Dunia, Kredibiltas KSP Balo'ta Dipertanyakan
    Harga LPG Bersubsidi 3 Kg di Toraja Utara Naik 145 Persen dari Harga Eceran Tertinggi, Pengawasan Dimana
    Klarifikasi Berita! Kayu Dilepas Utuh, Tidak ada Unsur Lain
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Enam Puluh Sembilan Hari Menuju Pemilihan Umum 2024, KPU Toraja Utara Laksanakan Rakor Pembentukan KPPS
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Selamat Hari Kartini, Damayanti Batti: Jadilah Penerus Kartini, Kreatif dan Tingkatkan Wawasan

    Ikuti Kami